BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Globalisasi tak hanya menuntut peningkatan peran sektor swasta, tetapi juga menuntut sektor publik untuk melayani kebutuhan pasar global. Dalam konteks kopetisi global tersebut, di indonesia kurang efektif daalam mewujudkan perubahan administrasi kareena dominannya aparat birokrasi daan adanya konflik atau kolusi antara birokrasi dan elit politik. Berkenaan dengan orientai baru birokrasi lebih melihat ke pasar, maka diharapkan keputusandidasarkan pada analisis logis dan melihat secara jeli implikasi dari kebijakan pro-pasar untuk legitimasi birokrasi publi, moralitas, dan motifasi pegawai negeri, serta mempertimbangkan manfaat dan kerugiannya bagi masyarakat.
Untuk itu, pembuat kebijakan perlu mempertimbangkan perbedaan mendasar antara sektor publik dan sektor swasta daalam hal tujuan, struktur, norma-norma, meneliiti secara kritis pelaksanaan ekonomi, sosial, dan keuntungan setra kerugian administrasi dalam transisi birokrasi, mengientifikasi siapa saja yang diuntungkan dan siapa saja yang tidak di untungkan dari perubahan birokrasi. Sebab, tantangan besar yang dihadapi adminisrasi publik dihampir semua negara, adalah prevalensi dari ptologi birokrasi, yaitu kecenderungan mengutamakan kepentingan sendiri (self-serving), memperthankan status-quo dan resisten terhadap perubaahan, cenderung berpusat (centralized), dan denga kewenangannya yang besar, seringkali memanfaatka kewenagan itu untuk kepentingan sendiri.
Sondang P Siagan (1994) dalam patologi birokrasi menyatakan bahwa tidak ada birokrasi yang samasekali bebas dari berbagai patologi birokrasi, sebalknya tiak ada birokrasi yang menderita semua penyakit birokrasi sekaligus. Oleh krena itu ia mengakui adaanya patologi birokrasi, yang secara umum dikategorian ke dalam 5 kelompok yang disebabkan karena: persepsi perilaku dan gaya manajerial paraa pejabat di lingkunagan birokrasi, kurangnya pengetahuan dan ketrampilan para petugas pelaksana berbagai kegiatan operasional, adanya tindakan aparat birokrasi yang melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku, adanya perilaku birokrasi yang bersifat disfungsional dan, adaanya situasi internal diberbagai instansi dalam lingkungan perintahan.
1.2 Rumusan Masalah
a) Apa hakekat dari reformasi birokrasi?
b) Apa faktor dan aktor utama yang turut berperan dalam perwujudan pemerintah yang bersih (cleen government) sehingga mampu mengoptimalkan pelayanan publik?
c) Mengapa lebih ditekankan pada reforasi birokrasi untuk mengoptimalkan pelayanan publik?
d) Upaya apa saja yang di lakukan dalam reformasi birokrasi?
1.3 Batasan Masalah
Di dalam karya tulis ini, penulis batasi dalam pembahasan terkait dengan birokrasi tidak secara keseluruhan, akan tetapi pembahasan hanya di ambil garis besarnya atau inti-intinya agar lebih sistematis dan fokus.
1.4 Tujuan Masalah
a) Untuk memahami konsep ataupun hakekat reformasi birokrasi.
b) Untuk mengetahui klasifikasi faktor dan aktor utama yang turut berperan dalam perwujudan pemerintah yang bersih (cleen government) sehingga mampu mengoptimalkan pelayanan publik.
c) Mengidentifikasi alasan dari penekanan pada reforasi birokrasi dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
d) Untuk mengetahui upaya yang di lakukan dalam reformasi birokrasi
1.5 Manfaat Penulisan
a) Memberikan informasi serta wawasan yang luas dalam memahami hakekat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang baik.
b) Agar pembaca dapat mengetahui lebih banyak tentang upaya dalam mereformasi birokrasi.
c) Meningkatkan pemahaman pembaca dengan mengidentifikasi masalah dalam birokrasi.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Konsep Reformasi
Reformasi adalah mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik daripada yang sudah ada. Reformasi ini diarahkan pada perubahan masyarakat yang termasuk didalamnya masyarakat birokrasi, dalam pengertian perubahan ke arah kemajuan. Dalam pengertian ini perubahan masyarakat diarahkan pada development (Susanto, 180).
Khan (1981) memberi pengertian reformasi sebagai suatu usaha perubahan pokok dalam suatu sistem birokrasi yang bertujuan mengubah struktur, tingkah laku, dan keberadaan atau kebiasaan yang telah lama.
2.2 Konsep Birokrasi
Fritz Morstein Marx mendefinisikan birokrasi sebagai tipe organisasi pemerintah midern yang berifat spesialsasi untuk melaksanakantugas-tugasnya daalam system administrasi, Morstein menekankan unsur kopetensi profesional birokrat.
Birokrasi sebagai perluasan kekuasaan pemerintah dengan maksud mengontol kegiatan masyarakat.(Evert disebut Orwelisasi)
2.3 Konsep Pelayanan Publik
Pelayanan publik adalah merupakan sesuatu yang terkait dengan peran daan fungsi pemerintah yang harus dijalankannya. Peran dan fungsinya itu dimaksud selain untuk melindungi juga memenuhi kebutuhan daasaar masyarakat secara luas guna mewujudkan kesejahteraan rakayat.(Rasyid. 1997. Hal. 11)
Dalam keputusan Mentri 63/Kep/M.PAN/7/2013 menyebutkan bahwa pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksana ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Hakekat Dari Reformasi Birokrasi
Sebelum membahas hakekat dari reformasi birokrasi tentu terlebih dahulu dipahami apa itu reformasi. Dapat dijelaskan bahwa reeformasi merupakan perbaikan terhadap proses pembusukan politik, termasuk buruknya kinerja birokarasi. Upaya yang bisa di lakukan yaitu :transformasi nilai, penataan organisasi an tata kerja, pemantapan sistem manajemen. (Kridawati, 2010). Reformasi birokrasi dimaksudkan, untuk pembaharuan dan penyesuaian membentuk kembali pada maksud semula diadakannya birokrasi pemerintah, yaitu dengan landasan pengapdian yang total dan sepenuh hati, pikiran daan tenaga utuk publik yang wajib dilayani.
Sehingga reformasi birokrasi merupakan salah satu perjuangan untuk mnegakkan hukum dan konstitusi, perubahan yang lebuh baik dalm moral, kebiasaan dalam pelayanan untuk mmewujudkan tata pemerintah yaang baik (good governmence). Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pelaksaanaan good governmence. Birokrasi sebagai organisasi formal memilliki kedudukan dan tata kerja yang terikat dengan peraturan, memiliki semangat pelayanan publik, memiliki kopetensi sesuai jabatan dan pekerjaan, pemisahan yang tegas antara milik organisasi dan individu, serta sumber daya organisaasi yang tidak bebas dari pengawasan eksternal.
Upaya untuk mewujudkan good governmence hanya dapat dilakukan, apabila terjadi keseimbangan peran ketiga pilar yaitu pemerintah, dunia uasaha(swasta), dan masyarakat. Yaitu pemerintah memainkan peran menjalankan dan menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif baagi unsur-unsur governence. Dunia usaha mmenciptakan lapangan kerja an pendapatan. Masyarakat berperan penciptaan interaksi sosial, ekonomi dan, politik.
3.1 Salah Satu Faktor dan Aktor Utama Dalam Perwujudan Cleen Governmence
Menurut mustopadidjaja, salah satu faktor dan aktor utama yang turut berperan daalam perwujudan pemerintaah yang bersih dan kepemerintahan yang baik adaalah birokrasi. Daalam posisi dan peraanannya yang dmikian penting dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik, birokrasi saangat menentukan efisiensi dan kualitaas pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dalam pembangunan.
Untuk itu, syaratnyaa adalah “birokraasi yang sehat dan kuat” yaitu birokrasi yang solid, sederrhana, profesional, netral, terbuka, deemokratis, serta memiliki integritas daan kopetensi dalam melaksanakan tugas dn tanggung jawabnyaselaku abdi masyarakat, negaara daan tanah air; dalam mengemban misi perjuangan bangs daalam mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara. Dengan demikian berbagai kebijakan publik yang telah ditetapkan oleh DPR dan diundangkan oleh pmerintah dalam rangka penyelenggaraan negara dan pembangunan dapat dikelola secara efktif oleh pemerintah.
3.3 Penekanan Pada Birokrasi
Birokrasi sesuai dengan kedudukannya dalam sistem administrsi Negara (penyelenggara kegiatan pemerintahan daan pembangunan bangsa), daan sesuai pula dengan sifat dan ingkup pekerjaanya, menguasai pengetahuan dan informasi serta dukungan sumber daya yang tidak dimiliki pihak lain. Dengan posisi daan kemampuan saangat besaatyang dimilikinya tersebut, birokrasi bukan hanya saja mempunyai akses yang kuat untuk membuat kebijakan yang tepat secara teknis, tetapi juga mendapat dukungan polits yang kuat dari masyarakat dan dunia usaha.
Birokrasi mempunyai peran penting dalam perumusan, pelaksanaan, dan pengawasan berbagai kebijakan publik, serta dalam evaluasi kinerjanya. Pada posisi setratejik seperti itu, adalah logis apabila pada setiap pekembangan politik, selalu terdapat kemungkinan dan upaya menarik birokrasi pada partai tetentu. Birokrasi dimanfaatkan untuk mencapai ataupun mempertahankan kekuasaan oleh patrtai tertentu atau pihak penguasa.
3.4. Upaya Reformasi Birokrasi
Dalam konteks SANKRI (menurut Mustopadidjaja), reformasi birokrasi yang dilakukan harus mencakup keseluruhan unsur sistem dan perilaku birokrasi, dan langkah-langkah yang dilakukan harus sejalan dengan tantangan lingkungan setratejik daan cepatnya perubahan zaman yang dihadapi. Tuntutan reformasi birokrasi yang berfokus pada peningkatan daya guna, hasil guna, bersih, daan bertanggung jawab, serta bebas KKN mengandung makna perlunnya langkah-langkah pendayagunaan terhadap sistem birokrasi dan birokrat.
Semua itu dilakukan secara sinergis yang mengindahkan prinsip-prinsip ke pemerintahan yang baik. Upaya reformasi birokrasi daalam tataran dalam system administrasi NKRI meliputi:
a) Transformasi nilai, tata nilai berperan melandasi, memberikan acuan menjadi pedoman perilaku, menikmati eksistensi dan dinamika unsus-unsur lainnya dalam sistem administrasi negara termasuk birokrasi. Nilai ang dimaksud adalah berbagai dimensi nilai yang terkandung dalam konstitusi negara yaitu: UUD 1945 di antaranya dimensi spiritual, dimensi cultural, dan dimensi institusional.
b) Penataan organisasi dan tata kerja pemerintah, baik pusat maupun daerah didasarkanpada visi, misi, ssaaran, setrategi, agenda kebijakan, program daan kinerja kegiatan yang terencana.dan diarahkan pada pembangunan sosok birokrasi yang ramping, desentralistik, efisien, efeektif, bertanggung jawab, terbuka serta terjalin dengan jelas saatu sama lain sebagai satu kesatuan birokrasi nasional dalam SANKRI. Seiring dengan itu, penyederhanaan tata kerja dalam hubungan intra dan antar aparatur.
c) Pemantapan sistem manajemen, dengan makin meningkatnya dinamika masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembanguna bangsa, pengembangan sistem manajemen pemerintah diprioritaskan padaa revitalisai pelaksaanaan fungsi-fungsi pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik yang kondusif, trasparan dan impersonal dan akuntabel, disertai sistem informatika yang sudah mengarah padaa pengembangan e-administration atau e-gavernment.
d) Peningkatan kopetensi SDM aparatur, sosok aparatur yang dituntut dewasa ini penampilanya harus profesional sekaligus taat hukum, netral, rasional, demokratik, inovatif, mandiri, memiliki integritas yang tinggi serta menjunjung tinggi etika administrasi publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Birokrasi mempunyai akses yang kuat untuk membuat kebijakan yang tepat secara teknis (memegang peranan penting dalam perumusan, pelaksanaan, dan pengawasan, berbagai kebijakan publik, serta dalam evaluasi kinerjanya ). Mendapat dukungan politis yang kuat dari msyarakat dan dunia usaha. Reformasi birokrasi dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelayanan berarti pula semangat pengapdian, yang mengutamakan efisiensi dan keberhasilan bangsa dalam membangun yang dimanifestasikan, antara lain dalam perilaku melayani bukan dilayani, mendorong bukan menghabat, mempermudah bukan mempersulit, sederhana bukan berbelit-belit.
4.2. Saran
Reformasi birokrasi harus berorientasi pada demokratisasi dan bukan pada kekuasaan, tekat birokrat untuk berubah harus di tumbuhkan, ini prasyarat penting tanpa disertai tekat tekat yang kuat dari birokrat untuk berubah, maka reformasi birokrasi akan menghadapi banyak kendala. Untuk meingkatkan tekad birokrat pelu adanya stimulus seperti peningkatan kesejahteraan. Upaya reformasi birokrasi perlu dilandasi aturan hukum yang jelas serta peningkatan SDM yang handal dan profesional merupakan kunci suksesnya reformasi birokrasi.
DAFTAR PUSTAKA
• Keputusan Menpan No 63/ KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaran Pelayanan Publik.
• Suanto,E. 2002.Otonomi Daerah Peluang Dan Problematikanya dalam pembangunan birokrasi daerah, daalam JKP vol 6 Nomor 1. MAP Yogyakarta.
• Rasyid, R. 1998. Desentralisaassi Daalam Menunjang Pembangunan Daerah Dalam Pembangunan Administrasi Di Iindonesia, pustaka LP3ES, Jakarta.
• Mustopadidjaja, A.R.2002. Kopetensi Aparatur Dalam Memikul Tanggung Jawab Otonomi Darah Dalam Sistem administrassi negara kesatuan. Riana . Ceramah perdana pada program pascasarjana. Jakarta, STIA LAN RI(manuscript)
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Globalisasi tak hanya menuntut peningkatan peran sektor swasta, tetapi juga menuntut sektor publik untuk melayani kebutuhan pasar global. Dalam konteks kopetisi global tersebut, di indonesia kurang efektif daalam mewujudkan perubahan administrasi kareena dominannya aparat birokrasi daan adanya konflik atau kolusi antara birokrasi dan elit politik. Berkenaan dengan orientai baru birokrasi lebih melihat ke pasar, maka diharapkan keputusandidasarkan pada analisis logis dan melihat secara jeli implikasi dari kebijakan pro-pasar untuk legitimasi birokrasi publi, moralitas, dan motifasi pegawai negeri, serta mempertimbangkan manfaat dan kerugiannya bagi masyarakat.
Untuk itu, pembuat kebijakan perlu mempertimbangkan perbedaan mendasar antara sektor publik dan sektor swasta daalam hal tujuan, struktur, norma-norma, meneliiti secara kritis pelaksanaan ekonomi, sosial, dan keuntungan setra kerugian administrasi dalam transisi birokrasi, mengientifikasi siapa saja yang diuntungkan dan siapa saja yang tidak di untungkan dari perubahan birokrasi. Sebab, tantangan besar yang dihadapi adminisrasi publik dihampir semua negara, adalah prevalensi dari ptologi birokrasi, yaitu kecenderungan mengutamakan kepentingan sendiri (self-serving), memperthankan status-quo dan resisten terhadap perubaahan, cenderung berpusat (centralized), dan denga kewenangannya yang besar, seringkali memanfaatka kewenagan itu untuk kepentingan sendiri.
Sondang P Siagan (1994) dalam patologi birokrasi menyatakan bahwa tidak ada birokrasi yang samasekali bebas dari berbagai patologi birokrasi, sebalknya tiak ada birokrasi yang menderita semua penyakit birokrasi sekaligus. Oleh krena itu ia mengakui adaanya patologi birokrasi, yang secara umum dikategorian ke dalam 5 kelompok yang disebabkan karena: persepsi perilaku dan gaya manajerial paraa pejabat di lingkunagan birokrasi, kurangnya pengetahuan dan ketrampilan para petugas pelaksana berbagai kegiatan operasional, adanya tindakan aparat birokrasi yang melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku, adanya perilaku birokrasi yang bersifat disfungsional dan, adaanya situasi internal diberbagai instansi dalam lingkungan perintahan.
1.2 Rumusan Masalah
a) Apa hakekat dari reformasi birokrasi?
b) Apa faktor dan aktor utama yang turut berperan dalam perwujudan pemerintah yang bersih (cleen government) sehingga mampu mengoptimalkan pelayanan publik?
c) Mengapa lebih ditekankan pada reforasi birokrasi untuk mengoptimalkan pelayanan publik?
d) Upaya apa saja yang di lakukan dalam reformasi birokrasi?
1.3 Batasan Masalah
Di dalam karya tulis ini, penulis batasi dalam pembahasan terkait dengan birokrasi tidak secara keseluruhan, akan tetapi pembahasan hanya di ambil garis besarnya atau inti-intinya agar lebih sistematis dan fokus.
1.4 Tujuan Masalah
a) Untuk memahami konsep ataupun hakekat reformasi birokrasi.
b) Untuk mengetahui klasifikasi faktor dan aktor utama yang turut berperan dalam perwujudan pemerintah yang bersih (cleen government) sehingga mampu mengoptimalkan pelayanan publik.
c) Mengidentifikasi alasan dari penekanan pada reforasi birokrasi dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
d) Untuk mengetahui upaya yang di lakukan dalam reformasi birokrasi
1.5 Manfaat Penulisan
a) Memberikan informasi serta wawasan yang luas dalam memahami hakekat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang baik.
b) Agar pembaca dapat mengetahui lebih banyak tentang upaya dalam mereformasi birokrasi.
c) Meningkatkan pemahaman pembaca dengan mengidentifikasi masalah dalam birokrasi.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Konsep Reformasi
Reformasi adalah mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik daripada yang sudah ada. Reformasi ini diarahkan pada perubahan masyarakat yang termasuk didalamnya masyarakat birokrasi, dalam pengertian perubahan ke arah kemajuan. Dalam pengertian ini perubahan masyarakat diarahkan pada development (Susanto, 180).
Khan (1981) memberi pengertian reformasi sebagai suatu usaha perubahan pokok dalam suatu sistem birokrasi yang bertujuan mengubah struktur, tingkah laku, dan keberadaan atau kebiasaan yang telah lama.
2.2 Konsep Birokrasi
Fritz Morstein Marx mendefinisikan birokrasi sebagai tipe organisasi pemerintah midern yang berifat spesialsasi untuk melaksanakantugas-tugasnya daalam system administrasi, Morstein menekankan unsur kopetensi profesional birokrat.
Birokrasi sebagai perluasan kekuasaan pemerintah dengan maksud mengontol kegiatan masyarakat.(Evert disebut Orwelisasi)
2.3 Konsep Pelayanan Publik
Pelayanan publik adalah merupakan sesuatu yang terkait dengan peran daan fungsi pemerintah yang harus dijalankannya. Peran dan fungsinya itu dimaksud selain untuk melindungi juga memenuhi kebutuhan daasaar masyarakat secara luas guna mewujudkan kesejahteraan rakayat.(Rasyid. 1997. Hal. 11)
Dalam keputusan Mentri 63/Kep/M.PAN/7/2013 menyebutkan bahwa pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksana ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Hakekat Dari Reformasi Birokrasi
Sebelum membahas hakekat dari reformasi birokrasi tentu terlebih dahulu dipahami apa itu reformasi. Dapat dijelaskan bahwa reeformasi merupakan perbaikan terhadap proses pembusukan politik, termasuk buruknya kinerja birokarasi. Upaya yang bisa di lakukan yaitu :transformasi nilai, penataan organisasi an tata kerja, pemantapan sistem manajemen. (Kridawati, 2010). Reformasi birokrasi dimaksudkan, untuk pembaharuan dan penyesuaian membentuk kembali pada maksud semula diadakannya birokrasi pemerintah, yaitu dengan landasan pengapdian yang total dan sepenuh hati, pikiran daan tenaga utuk publik yang wajib dilayani.
Sehingga reformasi birokrasi merupakan salah satu perjuangan untuk mnegakkan hukum dan konstitusi, perubahan yang lebuh baik dalm moral, kebiasaan dalam pelayanan untuk mmewujudkan tata pemerintah yaang baik (good governmence). Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pelaksaanaan good governmence. Birokrasi sebagai organisasi formal memilliki kedudukan dan tata kerja yang terikat dengan peraturan, memiliki semangat pelayanan publik, memiliki kopetensi sesuai jabatan dan pekerjaan, pemisahan yang tegas antara milik organisasi dan individu, serta sumber daya organisaasi yang tidak bebas dari pengawasan eksternal.
Upaya untuk mewujudkan good governmence hanya dapat dilakukan, apabila terjadi keseimbangan peran ketiga pilar yaitu pemerintah, dunia uasaha(swasta), dan masyarakat. Yaitu pemerintah memainkan peran menjalankan dan menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif baagi unsur-unsur governence. Dunia usaha mmenciptakan lapangan kerja an pendapatan. Masyarakat berperan penciptaan interaksi sosial, ekonomi dan, politik.
3.1 Salah Satu Faktor dan Aktor Utama Dalam Perwujudan Cleen Governmence
Menurut mustopadidjaja, salah satu faktor dan aktor utama yang turut berperan daalam perwujudan pemerintaah yang bersih dan kepemerintahan yang baik adaalah birokrasi. Daalam posisi dan peraanannya yang dmikian penting dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik, birokrasi saangat menentukan efisiensi dan kualitaas pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dalam pembangunan.
Untuk itu, syaratnyaa adalah “birokraasi yang sehat dan kuat” yaitu birokrasi yang solid, sederrhana, profesional, netral, terbuka, deemokratis, serta memiliki integritas daan kopetensi dalam melaksanakan tugas dn tanggung jawabnyaselaku abdi masyarakat, negaara daan tanah air; dalam mengemban misi perjuangan bangs daalam mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara. Dengan demikian berbagai kebijakan publik yang telah ditetapkan oleh DPR dan diundangkan oleh pmerintah dalam rangka penyelenggaraan negara dan pembangunan dapat dikelola secara efktif oleh pemerintah.
3.3 Penekanan Pada Birokrasi
Birokrasi sesuai dengan kedudukannya dalam sistem administrsi Negara (penyelenggara kegiatan pemerintahan daan pembangunan bangsa), daan sesuai pula dengan sifat dan ingkup pekerjaanya, menguasai pengetahuan dan informasi serta dukungan sumber daya yang tidak dimiliki pihak lain. Dengan posisi daan kemampuan saangat besaatyang dimilikinya tersebut, birokrasi bukan hanya saja mempunyai akses yang kuat untuk membuat kebijakan yang tepat secara teknis, tetapi juga mendapat dukungan polits yang kuat dari masyarakat dan dunia usaha.
Birokrasi mempunyai peran penting dalam perumusan, pelaksanaan, dan pengawasan berbagai kebijakan publik, serta dalam evaluasi kinerjanya. Pada posisi setratejik seperti itu, adalah logis apabila pada setiap pekembangan politik, selalu terdapat kemungkinan dan upaya menarik birokrasi pada partai tetentu. Birokrasi dimanfaatkan untuk mencapai ataupun mempertahankan kekuasaan oleh patrtai tertentu atau pihak penguasa.
3.4. Upaya Reformasi Birokrasi
Dalam konteks SANKRI (menurut Mustopadidjaja), reformasi birokrasi yang dilakukan harus mencakup keseluruhan unsur sistem dan perilaku birokrasi, dan langkah-langkah yang dilakukan harus sejalan dengan tantangan lingkungan setratejik daan cepatnya perubahan zaman yang dihadapi. Tuntutan reformasi birokrasi yang berfokus pada peningkatan daya guna, hasil guna, bersih, daan bertanggung jawab, serta bebas KKN mengandung makna perlunnya langkah-langkah pendayagunaan terhadap sistem birokrasi dan birokrat.
Semua itu dilakukan secara sinergis yang mengindahkan prinsip-prinsip ke pemerintahan yang baik. Upaya reformasi birokrasi daalam tataran dalam system administrasi NKRI meliputi:
a) Transformasi nilai, tata nilai berperan melandasi, memberikan acuan menjadi pedoman perilaku, menikmati eksistensi dan dinamika unsus-unsur lainnya dalam sistem administrasi negara termasuk birokrasi. Nilai ang dimaksud adalah berbagai dimensi nilai yang terkandung dalam konstitusi negara yaitu: UUD 1945 di antaranya dimensi spiritual, dimensi cultural, dan dimensi institusional.
b) Penataan organisasi dan tata kerja pemerintah, baik pusat maupun daerah didasarkanpada visi, misi, ssaaran, setrategi, agenda kebijakan, program daan kinerja kegiatan yang terencana.dan diarahkan pada pembangunan sosok birokrasi yang ramping, desentralistik, efisien, efeektif, bertanggung jawab, terbuka serta terjalin dengan jelas saatu sama lain sebagai satu kesatuan birokrasi nasional dalam SANKRI. Seiring dengan itu, penyederhanaan tata kerja dalam hubungan intra dan antar aparatur.
c) Pemantapan sistem manajemen, dengan makin meningkatnya dinamika masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembanguna bangsa, pengembangan sistem manajemen pemerintah diprioritaskan padaa revitalisai pelaksaanaan fungsi-fungsi pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik yang kondusif, trasparan dan impersonal dan akuntabel, disertai sistem informatika yang sudah mengarah padaa pengembangan e-administration atau e-gavernment.
d) Peningkatan kopetensi SDM aparatur, sosok aparatur yang dituntut dewasa ini penampilanya harus profesional sekaligus taat hukum, netral, rasional, demokratik, inovatif, mandiri, memiliki integritas yang tinggi serta menjunjung tinggi etika administrasi publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Birokrasi mempunyai akses yang kuat untuk membuat kebijakan yang tepat secara teknis (memegang peranan penting dalam perumusan, pelaksanaan, dan pengawasan, berbagai kebijakan publik, serta dalam evaluasi kinerjanya ). Mendapat dukungan politis yang kuat dari msyarakat dan dunia usaha. Reformasi birokrasi dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelayanan berarti pula semangat pengapdian, yang mengutamakan efisiensi dan keberhasilan bangsa dalam membangun yang dimanifestasikan, antara lain dalam perilaku melayani bukan dilayani, mendorong bukan menghabat, mempermudah bukan mempersulit, sederhana bukan berbelit-belit.
4.2. Saran
Reformasi birokrasi harus berorientasi pada demokratisasi dan bukan pada kekuasaan, tekat birokrat untuk berubah harus di tumbuhkan, ini prasyarat penting tanpa disertai tekat tekat yang kuat dari birokrat untuk berubah, maka reformasi birokrasi akan menghadapi banyak kendala. Untuk meingkatkan tekad birokrat pelu adanya stimulus seperti peningkatan kesejahteraan. Upaya reformasi birokrasi perlu dilandasi aturan hukum yang jelas serta peningkatan SDM yang handal dan profesional merupakan kunci suksesnya reformasi birokrasi.
DAFTAR PUSTAKA
• Keputusan Menpan No 63/ KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaran Pelayanan Publik.
• Suanto,E. 2002.Otonomi Daerah Peluang Dan Problematikanya dalam pembangunan birokrasi daerah, daalam JKP vol 6 Nomor 1. MAP Yogyakarta.
• Rasyid, R. 1998. Desentralisaassi Daalam Menunjang Pembangunan Daerah Dalam Pembangunan Administrasi Di Iindonesia, pustaka LP3ES, Jakarta.
• Mustopadidjaja, A.R.2002. Kopetensi Aparatur Dalam Memikul Tanggung Jawab Otonomi Darah Dalam Sistem administrassi negara kesatuan. Riana . Ceramah perdana pada program pascasarjana. Jakarta, STIA LAN RI(manuscript)
0 komentar:
Posting Komentar